Tampilkan postingan dengan label hukum mustika. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hukum mustika. Tampilkan semua postingan
Minggu, 12 Mei 2013
Hukum Menyimpan Benda Pusaka Atau Mustika
Semua benda ataupun benda pusaka baik berupa tongkat, keris, tombak dll pada dasarnya tidaklah memiliki suatu kekuatan apapun, karena sumber segala kekuatan itu dari Allah semata. Jadi tidaklah benar pendapat yang mengatakan bahwa benda pusaka memiliki kekuatan atau berpengaruh terhadap sesuatu.
Hukum menggunakan atau menyimpan benda pusaka sebagai berikut :
Langganan:
Postingan (Atom)
